Pelaksanaan Ujian Akhir Program Studi

(UAPS)

Fakultas Ilmu Komputer (FILKOM) Universitas Pamulang mengeluarkan pengumuman penting terkait pelaksanaan Ujian Akhir Program Studi (UAPS). Pengumuman ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas kepada seluruh mahasiswa FILKOM agar proses UAPS dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah satu persyaratan utama untuk mengikuti UAPS adalah mahasiswa wajib telah menyelesaikan bimbingan akademik. FILKOM menegaskan bahwa setiap mahasiswa diwajibkan melakukan bimbingan minimal 2 semester sekali. Mahasiswa yang belum memenuhi persyaratan bimbingan dihimbau untuk segera melengkapi proses bimbingan dan melaporkan kepada program studi masing-masing.

Untuk menjaga kualitas dan efektivitas proses bimbingan, FILKOM menetapkan bahwa seluruh kegiatan bimbingan harus dilakukan di dalam lingkungan kampus. Pelaksanaan bimbingan di luar lingkungan kampus, seperti di rumah, kafe, atau tempat umum lainnya, tidak diperbolehkan.

FILKOM juga mengingatkan kepada seluruh sivitas akademika, khususnya mahasiswa, untuk menghindari tindakan memberikan uang atau bingkisan kepada dosen pembimbing selama proses bimbingan. Praktik tersebut bertentangan dengan nilai-nilai akademik dan etika yang berlaku di lingkungan kampus.

Apabila mahasiswa menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan, mahasiswa dapat melaporkan langsung kepada Dekan FILKOM melalui saluran komunikasi yang telah disediakan, yaitu:

Media Sosial: 

FILKOM berkomitmen untuk menjaga integritas dan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, diharapkan seluruh mahasiswa dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan akademik yang kondusif dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas.