Struktur Organisasi Fakultas Ilmu Komputer
Universitas Pamulang

TATA KERJA
Pembuat Kebijakan
Dekan
Tugas Pokok & Fungsi:
Tugas Manajerial
- Menyusun perencanaan jangka pendek dan jangka menengah (Renstra dan Renop Fakultas).
- Mengorganisasikan sumber daya yang tepat untuk menjalankan program fakultas, termasuk menyusun struktur organisasi dan tugas pokok serta fungsi (Tupoksi).
- Melaksanakan dan mengontrol pelaksanaan program fakultas melalui kegiatan Siskemu dan AMI.
- Membuat laporan pelaksanaan program dan menyerahkan kepada Rektor.
Tugas Pengembangan
- Mengembangkan kapasitas, kualitas, dan kinerja fakultas melalui pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat (PkM), SDM, mahasiswa, kerja sama, serta inovasi yang relevan.
Tugas Supervisi
- Mengawasi, mengarahkan, dan mengelola pelaksanaan program kinerja jangka pendek dan panjang untuk memastikan pencapaian tujuan secara efektif.
Dosen Pengembang Fakultas
Tugas Pokok & Fungsi:
Tugas Manajerial
- Menyusun perencanaan jangka pendek dan jangka menengah (Renstra dan Renop Fakultas).
- Mengorganisasikan sumber daya untuk menjalankan program fakultas, termasuk menyusun struktur organisasi dan tugas pokok serta fungsi (Tupoksi).
- Mengontrol dan melaksanakan program fakultas melalui Siskemu dan AMI.
- Membuat laporan pelaksanaan program dan menyerahkan kepada Rektor.
Tugas Pengembangan
- Mengembangkan kapasitas, kualitas, dan kinerja fakultas secara keseluruhan melalui berbagai inisiatif akademik dan non-akademik.
Tugas Supervisi
- Mengawasi, mengarahkan, dan mengelola pelaksanaan program kinerja fakultas untuk mencapai tujuan secara optimal.
Pelaksana Akademik
Ketua Program Studi
Tugas Pokok & Fungsi:
Tugas Manajerial
- Menyusun program kerja program studi yang mengacu pada Renstra dan Renop Fakultas.
- Mengorganisasikan sumber daya dalam pelaksanaan program kerja program studi.
- Melaksanakan dan mengontrol pelaksanaan program kerja program studi melalui Siskemu dan AMI.
- Membuat laporan pelaksanaan program kerja dan menyerahkan kepada Dekan dan Rektor.
Tugas Supervisi
- Mengawasi, mengarahkan, dan mengelola program kerja program studi agar berjalan efektif dan mencapai tujuan yang ditetapkan.
Dosen Pengembang Prodi
Tugas Pokok & Fungsi:
- Membantu Kaprodi dalam menyusun program kerja yang mengacu pada Renstra dan Renop Fakultas.
- Membantu Kaprodi dalam melaksanakan program kerja program studi.
- Membantu Kaprodi dalam mengawasi, mengarahkan, dan mengelola program kerja program studi.
- Membantu Kaprodi dalam membuat laporan program kerja melalui kegiatan Siskemu.
Penjamin Mutu
Satuan Gugus Mutu Fakultas
Tugas Pokok & Fungsi:
- Merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan proses SPMI melalui kegiatan Siskemu dan AMI.
- Menyelenggarakan pelatihan, konsultasi, dan pendampingan kepada dosen dan staf untuk meningkatkan mutu akademik dan non-akademik.
- Berkoordinasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dalam pelaksanaan Siskemu dan AMI untuk menjamin kualitas pendidikan di fakultas.
Penunjang
Kepala Laboratorium
Tugas Pokok & Fungsi:
- Merancang kegiatan laboratorium, termasuk penjadwalan, pengelolaan alat, serta analisis kebutuhan bahan.
- Mengoperasikan peralatan laboratorium serta memastikan penggunaan bahan sesuai standar.
- Mengawasi pemeliharaan dan perawatan peralatan serta mengelola inventaris laboratorium.
- Mengevaluasi sistem kerja laboratorium untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan.
- Mengembangkan kegiatan laboratorium guna mendukung riset dan praktik akademik.
Pelaksana Administrasi
Kepala Bagian & Tata Usaha
Tugas Pokok & Fungsi:
- Mengelola administrasi fakultas, termasuk arsip dan dokumen penting.
- Mengelola para staf administrasi agar kegiatan operasional fakultas berjalan lancar.
- Mengelola inventaris UPPS, seperti pembelian dan pemeliharaan peralatan laboratorium, kelas, dan kantor.
- Memberikan layanan administratif kepada dosen dan mahasiswa, termasuk pendaftaran UAPS, Ujian Susulan, Wisuda, serta pengumpulan soal UTS dan UAS.
- Mengelola data dan informasi akademik guna mendukung proses pendidikan yang lebih baik.